Bocah Simalingkar Tewas Digigit Anjing, Sempat Lumpuh dan Lupa Ingatan

tewas digigit anjing

TOPMETRO.NEWS – Tewas digigit anjing. Begitulah nasib bocah 10 tahun berinisial MRA yang dilaporkan meninggal duna, Minggu (13/6/2021) setelah digigit seekor anjing. Tak pelak lagi, Lia Pratiwi, orang tua bocah yang tercatat sebagai warga Simalingkar ini pun menempuh jalur hukum.

Dasar gugatan itu, tiga hari sebelum anaknya meninggal dunia, sempat digigit anjing milik tetangga mereka di Perumnas Simalingkar, Jalan Sagu Raya Kelurahan Simalingkar, Kamis (10/6/2021).

Lia Pratiwi melalui Kuasa Hukumnya Oki Andriansyah membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021.

Oki menjelaskan, MRA saat itu melintas di depan rumah terduga pemilik anjing sekitar pukul 13.00 WIB.

Waktu MRA melintas, pagar rumah itu terbuka.

Nah, anjing yang ada di dalam kemudian menggigit paha korban sebelah kanan.

“Jadi setelah kejadian itu korban kembali ke rumah. Sehari setelah kejadian keluarga sempat mediasi kepada pemilik anjing didampingi kepala lingkungan setempat,” ujar Oki, Selasa (15/6/2021).

Oki mengatakan, pada Sabtu (12/6/2021), korban sempat disuntik vaksin rabies.

Tewas Digigit Anjing Sempat Lumpuh dan Hilang Ingatan

Namun sepertinya takdir berkata lain. Minggu (13/6/2021), korban meninggal dunia.

Sebelum meninggal, kata OKI, korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan.

“Pada hari Sabtu itu korban mencret, tak mau makan dan hilang ingatan, besoknya meninggal dunia,” katanya.

Dia menambahkan, atas kejadian ini jenazah MRA sudah diotopsi pihak keluarga di Rumah Sakit USU. Namun, kata dia, hasil otopsi akan keluar dalam satu bulan ke depan untuk mengetahui apakah korban terserang virus rabies atau tidak.

“Jadi tidak ada itikad baik dari terduga pemilik anjing (terlapor). Dia juga menantang dapat mendatangkan Wali Kota Medan. Makanya kita laporkan Pasal 360 nya,” sebut Oki.

Oki berharap kasus ini segera diproses pihak Kepolisian.

Menurutnya, ini kasus pertama di Medan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Tentu kita berharap kasus ini diproses,” pungkasnya.

Sementara itu, PJs Kapolsek Tuntungan Iptu Martua Manik dikonfirmasi, Selasa (15/6/21) siang, mengaku akan mengecek laporan itu. “Saya cek dulu ya,” ujar Manik.

TOPIK SERUPA | Digigit Anjing Peliharaan, Masta Sirait Meninggal Dunia

Seperti yang pernah diberitakan Topmetro.News sebelumnya, digigit anjing peliharaan, seorang gadis yang tercatat sebagai warga Siantar dilaporkan meninggal dunia.

Korban belakangan diketahui bernama Masta Oktavia Sirait (29) yang menghembuskan nafas terakhirnya di RS Colombia setelah digigit anjing peliharaan miliknya, Senin (6/5/2019).

Padahal infonya, korban dalam waktu dekat berencana akan melangsungkan pernikahannya.

Menurut penjelasan warga bermarga Pardede, yang tinggal tidak jauh dari rumah duka di Jalan Rela kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, korban Masta digigit anjing peliharaan milik keluarga itu, sebulan lalu.

Korban Masta Sirait, katanya seperti disiarkan tobatabo, digigit anjing peliharaannya sekitar 11 April 2019 lalu.

Saat itu, menurut Pardede, korban Masta Br Sirait tidak curiga kalau anjingnya terkena rabies. Memang luka akibat gigitan anjing itupun sembuh, makanya Masta tidak merasa apa-apa.

Namun Sabtu (4/5/2019), Masta merasa gatal-gatal di tangannya dan merasa demam.

sumber/foto | mistar
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment